Walikota: MPP untuk Rakyat, Investasi untuk Daerah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sedang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai strategi mendorong pertumbuhan investasi di daerah.

Hal itu ditegaskan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat meninjau progres pembangunan MPP yang berlokasi di lantai 4 Ambon Plaza (Amplaz), Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut Walikota, MPP merupakan salah satu program prioritas dalam 17 agenda kerja Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Semua perizinan akan terpusat, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi,” ujarnya.

Ia menekankan, kehadiran MPP akan memberikan dampak ganda, baik bagi masyarakat sebagai penerima layanan maupun bagi pelaku usaha sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah.

“Dengan adanya mall pelayanan ini, kita ingin memberikan kemudahan. Misalnya, saat menunggu layanan, masyarakat bisa ngopi atau belanja kebutuhan rumah tangga. Ini memberi efek ganda bagi pusat perbelanjaan dan ekonomi lokal,” kata Walikota.

Selain layanan administrasi kependudukan dan perizinan, Pemkot Ambon juga tengah mendorong agar berbagai instansi, termasuk lembaga hukum, pendidikan, dan keagamaan, dapat terintegrasi dalam sistem pelayanan ini.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang modern dan terjangkau. Ini menjadi salah satu wujud janji politik kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Dijelaskan, pembangunan MPP ini dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Ambon dan pengelola Ambon Plaza. Walikota berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Pembangunan MPP ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tanggung jawab dan transformasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version