Polda Amankan Tiga Pelaku Pungli Parkir

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Personel Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Satgas Ops Pekat) Salawaku 2025 Polda Maluku mengamankan tiga pelaku pungutan liar (pungli) parkir saat razia di dua lokasi yang kerap menimbulkan kemacetan, yaitu ruas Jalan Jenderal Sudirman dan depan Dian Pertiwi, Jalan Dr. J. Leimena, Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan, ketiga pelaku itu masing-masing berinisial YS (27), DA (20), dan HL (21). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli dengan total Rp85.000.

“Dalam razia yang gelar pada kamis malam kemarin, tim mengamankan tiga pelaku pungli parkir, masing-masing dengan barang bukti uang tunai Rp26 ribu, Rp21 ribu, dan Rp38 ribu,” kata Kabid Humas, kepada media ini, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurutnya, setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk diberikan pembinaan.

Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Usai proses pembinaan, ketiganya dipulangkan.

“Jika dikemudian hari mereka kembali melakukan pungli, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Areis.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor:1023 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

“Dan pada dua titik tersebut diketahui rawan kemacetan akibat penumpukan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan,” jelasnya.

Tak hanya menindak pungli, Satgas Ops Pekat juga membubarkan aktivitas perjudian yang dilakukan sejumlah pemuda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall (MCM).

“Anggota langsung mengambil tindakan tegas, membubarkan dan memberikan pembinaan serta sanksi fisik ringan agar mereka jera,” tambahnya.

Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli maupun perjudian, serta aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. (AAN)

  • Bagikan