PPPK Paruh Waktu, Solusi Bagi Honorer

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pertimbangan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, terkait opsi penempatan tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II ke dalam skema PPPK Paruh Waktu, mendapat dukungan penuh dari kalangan pemerhati pendidikan di Maluku karena dinilai sebagai solusi bijak dan adil.

Salah satu Pengamat Pendidikan Maluku, Arman Kalean Lessy, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para honorer yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam sistem seleksi nasional PPPK.

“Saya mendukung penuh wacana Pak Wali Kota. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jika belum lolos tahap 1 dan 2, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu adalah langkah adil dan strategis,” kata Arman, di Ambon, Kamis, 8 Mei 2025.

Arman, yang juga menjabat sebagai Guru Kader GMNI, Kasat Korcab Banser Kota Ambon, dan Ketua KNPI Maluku, mendorong agar wacana ini tidak sekadar berhenti di level diskusi publik. Ia meminta agar segera diterbitkan regulasi teknis yang mengatur mekanisme pengangkatan secara transparan dan berpihak pada tenaga honorer lama.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi individu dalam proses pengangkatan, serta menghindari penerapan aturan yang justru meminggirkan mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Jangan sampai mereka yang sudah lama mengajar malah tersingkir karena regulasi yang kaku. Wacana ini sudah baik, tinggal pelaksanaannya harus mengedepankan keadilan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Arman juga mengingatkan agar DPRD Kota Ambon turut aktif mengawal kebijakan ini agar tidak berhenti pada tataran janji. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini berjasa dalam sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan.

“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan honorer terus hidup dalam ketidakpastian. Negara harus hadir lewat kebijakan yang adil dan solutif,” tandasnya.

Langkah ini dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespons problematika tenaga honorer yang selama ini sering luput dari perhatian.

“Apalagi, krisis tenaga pengajar di banyak sekolah masih menjadi tantangan besar di lapangan,” pungkas Arman. (RIO)

  • Bagikan