KPU Buru Tetapkan Ikram-Sudarmo Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru secara resmi menetapkan pasangan Ikram Umasugi – Sudarmo (IKHLAS), sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2025-2030, dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Sarah Namlea, Kamis, 8 Mei 2025.

Rapat Pleno yang dihadiri lengkap seluruh komisioner itu diawali dengan pembacaan Berita Acara Nomor: 140/PY.02. I-BA/8104/2025, dan dilanjutkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Buru Nomor: 58 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Menetapkan pasangan nomor urut 2 Ikram Umasugi dan Sudarmo dengan perolehan suara sah sebanyak 22.408 atau 28,65% dari total suara sah, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Buru Tahun 2024,” tegas Ketua KPU Buru, Walid Azis, saat membacakan surat keputusan.

Ia menjelaskan, rapat pleno ini menjadi tahapan terakhir sebelum hasil Pilkada 2024 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru.

“Penetapan ini adalah langkah akhir dalam proses pilkada, dan kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil ini dengan lapang dada demi kemajuan Kabupaten Buru ke depan,” jelasnya

Di akhir rapat pleno, KPU Kabupaten Buru menyerahkan surat keputusan penetapan itu kepada pasangan terpilih Ikram-Sudarmo, serta kepada Bawaslu Kabupaten Buru.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buru Muh Ilyas Hamid, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, Dandim 1506 Namlea, Komisioner Bawaslu Buru, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, perwakilan partai politik, serta tim sukses pasangan calon.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan IKHLAS, Solihin Buton, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga Pilkada Kabupaten Buru tahun 2024 dapat diselesaikan hingga saat ini.

“Kita semua optimis, di bawah kepemimpinan Pak Ikram Umasugi dan Pak Sudarmo nantinya, Kabupaten Buru akan lebih maju, relijius dan berseri,” ujarnya. (RIO)

  • Bagikan