BPPRD: Kenaikan Retribusi Sudah Sesuai Aturan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menilai kebijakan kenaikan retribusi sampah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), oleh Pemerintah Kota Ambon, telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy DeFretes, menjelaskan bahwa langkah menaikkan retribusi bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Untuk memungut pendapatan daerah, harus ada dasar hukum berupa Perda. Kota Ambon sudah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalamnya mencakup retribusi kebersihan sebagai bagian dari Retribusi Jasa Umum,” ujar DeFretes, di Ambon, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menjelaskan, tarif retribusi ditentukan berdasarkan kategori pengguna, termasuk rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas umum, serta sampah umum dan spesifik. Khusus UMKM dikategorikan sebagai bisnis sangat kecil, dengan indikator daya listrik minimal 450 VA.

“Tarifnya Rp150 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahun. Kalau dibagi 365 hari, tidak sampai Rp5.000 per hari, itu lebih murah dari harga air mineral kemasan yang kita beli setiap hari,” kata dia.

Menanggapi kritik sejumlah pihak terkait kenaikan tarif yang dinilai melonjak hingga 500 persen, DeFretes menegaskan bahwa penyesuaian ini telah mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ia menyebut, tarif lama telah diberlakukan sejak 2012 dan tidak pernah disesuaikan hingga 2025.

“Selama 13 tahun belum pernah ada kenaikan. Ini wajar jika kini dilakukan penyesuaian,” tandasnya.

Lebih lanjut, DeFretes mengatakan masyarakat yang merasa keberatan dapat mengajukan permohonan keringanan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya mengimbau agar masyarakat mendukung pemerintah, karena pelayanan sampah juga butuh dukungan. Saat ini armada angkut kita masih terbatas, sementara volume sampah terus meningkat,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan