Jika Tak Lolos Seleksi Tahap I dan II
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mempertimbangkan opsi penempatan peserta yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II sebagai PPPK paruh waktu. Langkah ini disiapkan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Ke depan setelah seleksi kedua, kami akan mempertimbangkan lagi peserta untuk mengisi formasi yang masih tersedia. Jika tidak ada yang kosong, maka akan mempertimbangkan yang tidak lulus baik tahap I maupun tahap II bisa menjadi PPPK paruh waktu, sambil kita menunggu kebijakan Pempus,” kata Walikota, Selasa, 6 Mei 2025.
“Jadi semua ini bukan kebijakan kami (Pemkot Ambon), tapi kebijakan Pemerintah Pusat yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi PPPK Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 15 Mei mendatang. Dalam seleksi ini, sebanyak 1.024 peserta akan bersaing untuk mengisi formasi yang tersedia, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Untuk formasi tenaga teknis sebanyak 637, namun hanya 586 peserta yang mengikuti. Sementara formasi guru tersedia 311 kursi dengan jumlah peserta mencapai 410 orang. Untuk tenaga kesehatan, terdapat 39 formasi dan 28 peserta yang akan mengikuti seleksi.
Menurutnya, keberhasilan peserta sangat ditentukan oleh kesiapan menghadapi soal ujian. Karena itu, ia mengimbau agar para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk belajar memperkaya wawasan agar dapat menyelesaikan setiap soal yang nantinya akan dikerjakan.
Kita semua tahu para peserta sudah punya pengalaman kerja, tinggal bagaimana memahami soal-soal yang ada. Mulai dari hari ini persiapkan diri dengan baik, tutur Walikota.
Ia berharap seluruh peserta yang mengikuti seleksi dapat memenuhi syarat serta menjawab soal dengan baik dan benar, agar dapat lulus dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan tenaga honorer di Kota Ambon.
“Saya berharap semuanya memenuhi syarat, harapnya. (MON)