Oknum Anggota TNI AU Dilaporkan Istrinya, Diduga Lakukan Penipuan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Istri anggota Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura Ambon berinisial, WK (24), melaporkan Praka TLS (28), ke Satuan Polisi Militer (Satpom) AU. TLS diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dari tahun 2024 hingga 2025.

Sayang, sampai saat ini Pengkalan Udara (Lanud) Pattimura Ambon, diduga melindungi oknum anggota itu. Kenapa diduga didiamkan karena setelah ditelusuri, ternyata tak berproses. Bahkan Praka TLS sudah pindah ke Jakarta.

“”Padahal, suaminya ini, sudah berkali-kali dimarahi oleh komandannya. Tapi apa? Laporannya seperti di tenggelamkan oleh satuannya sendiri,” kata WK kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Dia menjelaskan, TLS menikahinya pada Agustus 2024 lalu. Namun, TLS selalu ringan tangan. Walaupun kerap dipukul, WK tetap sabar.

“Penganiayaan, pelecehan hingga penipuan dilakukan suami saya,” ungkapnya.

WK menambahkan, sejak dirinya menikah dengan TLS, ia
tidak pernah mendapatkan tunjangan sebagai istri tentara pada umumnya, bahkan gajinya pun tidak pernah di kasih.

Bahkan, lanjut dia, ketika ditanyakan perihal buku nikah, Praka TLS tak pernah menunjukkannya
Padahal, biayanya sudah dibayarkan. Sehingga, pernikahan yang selama ini dipertanyakan.

“Apakah pernikahan ini sah secara hukum dan diakui negara atau tidak?,” terangnya.

Guna memastikan apakah ada buku nikah atau tidak, WK kemudian mendatangi
Kantor Urusan Agama (KUA) Leihitu.

‘Ternyata nama saya tidak tercatat,didalam dokumen nikah. Sehingga, membuat saya shock berat. Jadi, selama ini status pernikahan saya adalah pernikahan sirih dong,” katanya.

Atas dasar itu, sehingga WK dan keluarganya mendatangi Satpom di Laha, Kecamatan Teluk Ambon untuk melapor dugaan penipuan.

Sementata Komandan Satpom Mayor Wasto yang hendak dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya baru menjabat.

‘Nanti dengan penyidik saja ya. Saya ini baru di sini belum tahu masalahnya,” kata Mayor Wasto kepada Rakyat Maluku di Markas Satpom Lanud Pattimura.

Penyidik Ba Pamfik Satpom Lanud Pattimura Serda Yuwang Arom Saputro, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan KDRT dan laporan penipuan.

“Kususnya (KDRT) masih kami tangani dan masih pengembangan. Untuk laporan (penipuan) sudah kami terima laporannya,” tandas dia. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version