Kombes Heri: Jaringan Sel Baru Terus Tumbuh

  • Bagikan

Bisnis Narkoba Tak Pernah Mati di Maluku

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meskipun aparat penegak hukum di Maluku telah melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelaku narkoba, peredaran narkotika di wilayah ini tetap berlangsung dan terus menunjukkan pola yang kian kompleks dan terorganisir.

Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dengan 22 tersangka. Dari hasil penindakan tersebut, turut disita barang bukti berupa 246,9 gram sabu dan 1.625,9 gram ganja.

Namun, upaya tersebut belum mampu memutus mata rantai peredaran narkotika. Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah jaringan narkoba internasional yang menggunakan jalur penyelundupan dari Malaysia dan Papua Nugini.

Sabu-sabu diselundupkan melalui rute Serawak – Nunukan – Sidrap – Makassar – Ambon, sementara ganja berasal dari Papua Nugini dan masuk melalui Jayapura – Sorong – Ambon.

Data dari Polda Maluku mencatat, selama tahun 2024 saja, sebanyak 180 kasus narkotika berhasil diungkap.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yang tercatat sebanyak 149 kasus. Sementara itu, pada awal tahun 2025, pengungkapan kasus terus berlanjut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun aparat gencar melakukan penindakan, jaringan peredaran narkoba di Maluku tetap aktif dan mampu beradaptasi dengan berbagai bentuk pemberantasan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika masuk dalam kategori transnational crime atau kejahatan lintas negara.

Menurutnya, kejahatan ini dijalankan oleh jaringan yang terdiri atas sel-sel terorganisir, yang dalam operasinya sering kali tidak saling mengenal antaranggota.

“Para pelaku akan terus mencari orang-orang baru yang dapat direkrut untuk menjalankan jaringan. Jika satu sel tertangkap, masih ada sel lain yang aktif. Bahkan, selalu ada pihak yang siap menggantikan sel yang tertangkap,” jelas Kombes Heri kepada Rakyat Maluku, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar pelaku yang tertangkap merupakan pemain baru. Namun, tidak sedikit pula yang merupakan residivis. Ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba di Maluku terus berkembang dan beregenerasi.

Terkait modus penyelundupan, Kombes Heri mengungkapkan bahwa jaringan internasional memiliki berbagai cara untuk memasukkan narkoba ke Maluku.

Di antaranya, melalui bandara dengan menyembunyikan barang bukti di sol sepatu, pengiriman lewat jasa ekspedisi, menggunakan kapal laut, hingga transaksi secara daring (online).

Meskipun demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat aparat. Polda Maluku, kata dia, selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti BNNP Maluku, Bea Cukai, serta instansi terkait dari kementerian maupun dinas teknis.

“Beberapa pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Maluku merupakan hasil kerja sama antarinstansi. Kami terus memperkuat koordinasi, khususnya dalam hal pertukaran data, agar peredaran narkoba bisa semakin ditekan,” ujarnya.

Kombes Heri juga menyoroti lemahnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Padahal, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas mengatur peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 hingga 108.

“Masyarakat punya hak dan kewajiban untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Mereka juga berhak meminta edukasi berupa penyuluhan dari aparat,” jelasnya.

Sayangnya, menurut Kombes Heri, masih banyak wilayah di Maluku yang menolak kehadiran aparat saat dilakukan penindakan hukum. “Bahkan di beberapa lokasi, aparat sempat mendapat perlawanan saat melakukan operasi pemberantasan,” akuinya.

Di akhir pernyataannya, Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar generasi muda Maluku tidak menjadi korban dari kejahatan ini.

“Jika ada kegiatan penegakan hukum di lingkungan sekitar, kami harap masyarakat turut membantu. Hanya dengan kerja sama yang kuat antara aparat dan warga, kita bisa menyelamatkan masa depan Maluku dari ancaman narkotika,” tutup Kombes Heri. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version