RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Ambon menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat sejak Januari hingga Maret 2025, telah terjadi 722 kasus GHPR, dengan enam orang dilaporkan meninggal dunia.
“Kasus GHPR pada Januari sebanyak 240 kasus dengan dua korban meninggal di Latuhalat dan Waihoka. Februari tercatat 267 kasus, dua korban meninggal di Halong dan Passo. Maret 215 kasus, dua korban meninggal di Urimesing dan Passo. Total 722 kasus GHPR dan enam meninggal dunia,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, kepada koran ini, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurutnya, lonjakan kasus terjadi karena minimnya laporan dari masyarakat kepada dinas terkait. Padahal, penanganan medis seharusnya segera dilakukan paling lambat satu minggu setelah terjadinya gigitan.
“Yang kami sayangkan, ada kasus gigitan anjing yang dilaporkan ke kami setelah korban meninggal dunia. Seharusnya saat digigit atau paling tidak dalam waktu seminggu, korban atau keluarganya melapor untuk mendapat penanganan,” ujarnya.
Ia mengakui, sebagian besar kasus GHPR baru diketahui setelah adanya korban jiwa. Hal inilah yang menyebabkan angka kasus pada awal tahun 2025 sudah melampaui setengah dari total kasus sepanjang tahun 2024.
“Dari data Dinas Kesehatan, sampai April 2025 sudah ada 722 kasus gigitan. Padahal sepanjang tahun 2024, total kasus hanya 1.124. Ini baru sampai April, bagaimana dengan bulan-bulan berikutnya? Kalau tidak ditangani secara masif, bukan tidak mungkin Ambon dinyatakan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Kami tentu tidak menginginkan hal itu,” tegasnya.
Meski demikian, Abdul Aziz meminta masyarakat untuk tetap tenang. Pemerintah akan melakukan vaksinasi rabies di lokasi-lokasi dengan populasi anjing yang tinggi.
“Kami akan turun langsung melakukan vaksinasi. Warga Kota Ambon yang memiliki anjing atau kucing berusia di atas empat bulan bisa membawa hewan peliharaannya ke lokasi-lokasi vaksinasi yang telah ditentukan,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis apabila tergigit hewan penular rabies. Rabies merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat.
“Luka gigitan harus segera dibersihkan. Ada beberapa tahapan penanganan medis, dan jika serius harus dirawat agar kondisinya bisa dikendalikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, virus rabies dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, dan kelelawar. Gejala rabies pada manusia meliputi demam, sakit kepala, kesulitan menelan, kejang, dan halusinasi.
Diketahui, saat ini stok vaksin rabies yang tersedia di Kota Ambon mencapai 7.330 dosis. (MON)