DPR RI dan Kodam Pattimura Perkuat Sinergi

  • Bagikan

Bahas Batasan TNI dalam Urusan Sipil

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi I DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Provinsi Maluku, Kamis (1/5/2025), dengan agenda utama membahas perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta penguatan sinergi antara militer dan sipil.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, dan turut didampingi oleh anggota Komisi I lainnya yakni Syamsu Rizal, Jazuli Juwaini, dan Desy Ratnasari, serta sejumlah tenaga ahli.

Setibanya di Bandara Pattimura, Laha, Kota Ambon, rombongan DPR RI disambut oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku.

Kunjungan kerja tersebut kemudian dilanjutkan ke Markas Kodam XV/Pattimura, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan kegiatan.

Di Makodam, para wakil rakyat diterima secara resmi oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo beserta jajaran.

Sambutan hangat ditandai dengan jajar prajurit dan tarian tradisional khas Maluku, Tari Cakalele, sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Kodam XV/Pattimura.

Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan informasi yang valid dan akuntabel demi tercapainya keberhasilan tugas-tugas pertahanan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Kami terbuka dan siap mendukung serta memberikan informasi yang diperlukan agar Kodam XV/Pattimura mampu mengemban tugasnya dengan optimal, khususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara,” ujar Pangdam.

Mayjen Putranto Gatot Sri Handoyo juga memaparkan bahwa Kodam XV/Pattimura merupakan kompartemen strategis TNI AD yang memiliki tanggung jawab utama dalam menyiapkan pertahanan darat, menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah, dan mendukung pelaksanaan Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Salah satu bentuk OMSP, katanya, termasuk membantu tugas pemerintahan daerah dan pemberdayaan wilayah pertahanan secara dini sesuai sistem pertahanan semesta.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan, Sabam Rajagukguk, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait implementasi UU TNI, khususnya pemahaman prajurit tentang batasan peran militer dalam urusan sipil.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana sosialisasi perubahan UU TNI telah dilakukan kepada personel di Kodam XV/Pattimura, serta bagaimana pemahaman mereka terhadap peran dan batasan TNI dalam kegiatan sipil sesuai amanat undang-undang,” ujar Sabam.

Ia menambahkan, selain fokus pada batasan tersebut, Komisi I DPR RI juga menekankan pentingnya supremasi sipil serta hubungan sipil-militer yang harmonis dalam negara demokrasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, juga digelar sesi tanya jawab untuk mendalami berbagai isu strategis yang dibahas.

Kegiatan ditutup dengan saling bertukar cinderamata sebagai simbol kerja sama dan sinergi yang erat antara legislatif dan militer. Kunjungan ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama dalam menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan nasional, khususnya di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. (AAN)

  • Bagikan