Pemerintah dan Warga Desa Akitarnate Komitmen Jaga Kamtibmas dan Selesaikan Sengketa Lahan Secara Hukum

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — MASOHI — Pemerintah Desa Akitarnate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan masyarakat setempat menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, serta menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami siap jaga kamtibmas dan kami harapkan agar segala permasalahan sengketa lahan di wilayah Kecamatan Seram Utara Timur Seti dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik komunal di masyarakat,” ujar Sekertaris Desa Akitarnate, Bongki Adolof Fatotnam bersama masyarakat Desa Akitarnate, Selasa, 29 April 2025.

Dikatakan Fatotnam, dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, dapat tercipta suasana yang aman dan harmonis, serta terwujudnya penyelesaian sengketa yang adil dan sesuai hukum.

Pemerintah Desa Akitarnate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian di wilayah mereka.

Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan masyarakat Desa Akitarnate dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum.

“Dengan demikian, Desa Akitarnate berupaya menjadi pelopor dalam menjaga kamtibmas dan menyelesaikan sengketa secara damai dan legal, demi kesejahteraan bersama,” jelasnya. (RIO)

  • Bagikan