Pemkot Tertibkan Pasar Mardika

  • Bagikan
Penertiban pedagang di ruas jalan Mardika, Senin 28 April 2025.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinsa Perhubungan (Dishub) yang dibantu TNI/Polri melakukan penertiban Pasar Mardika, Senin 28 April 2025.

Penertiban berlangsung pada pukul 06.00 WIT di sepanjang ruas jalan mardika. Sebelum penertiban Pemkot Ambon sudah melakukan sosialisasi pada 17-22 April 2025.

“Kita sudah dikasih waktu, sehingga penertiban ini tidak ada perlawanan,” kata Halima, di sela-sela membereskan barang dagangan.

Penertiban pasar, untuk mengembalikan fungsi jalan dan menata kawasang pasar lebih tertib.

“Kita ikuti aturan pemerintah, karena sudah diberitahu sebelumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, sosialisasi berkaitan dengan penertiban itu sudah kita laksanakan tapi nanti tanggal 17 sampai 22 2025.

Tim penertiban sendiri akan turun ke lapangan untuk sosialisasi secara lisan kepada para pedagang.

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Walikota Ambon Bodewin Wattimena sekaligus untuk mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan ketertiban kawasan pasar. (MON)

  • Bagikan