Indonesia Laporkan Delegasi Maluku, Papua, dan Aceh

  • Bagikan

Dugaan Provokasi Internasional di Sidang PBB

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintahan Indonesia melaporkan delegasi dari Maluku, Papua, dan Aceh, atas dugaan Provokasi Internasional dalam Sidang ke-24 United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) tahun 2025, yang digelar di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.

Laporan itu bermula dari sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengenakan pakaian adat dan duduk di ruang sidang PBB, tiba-tiba mengangkat selembar kertas putih bertuliskan “Free Maluku”, “Free Papua”, dan “Free Aceh”, sebagaimana terlihat dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah dari sudut pandang delegasi Maluku, terdengar bagaimana petugas keamanan mendatangi mereka dan menegur untuk tidak melakukan hal-hal yang memprovokasi sambil menarik kertas bertuliskan “Free Maluku”, “Free Papua”, dan “Free Aceh”, itu.

Kemudian salah satu delegasi Maluku mengungkapkan bahwa teguran datang setelah aksi mereka dilaporkan oleh Wakil Tetap Indonesia di PBB sekaligus putra dari Luhut Binsar Pandjaitan, Paulus Panjaitan.

“Luhut Panjaitan punya anak laki-laki (Paulus Panjaitan) lapor security untuk ambil kita punya kertas yang bertuliskan Free Papua, Free Maluku, dan Free Aceh,” ungkap perekam video yang merupakan delegasi Maluku itu.

Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan forum.

“Memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri,” ujar Roy, kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Kamis, 24 April 2025.

Menurut Roy, meski forum UNPFII terbuka bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk NGO, namun tetap berada dalam kerangka kerja sama antar negara. Aksi sepihak seperti itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip PBB.

“PBB langsung mengambil tindakan kepada orang-orang yang menyalahgunakan forum, termasuk menyita materi yang mereka bawa. Karena bagaimanapun, forum ini dibentuk dengan tetap menghormati kedaulatan negara-negara anggota PBB,” jelasnya.

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat forum, yang seharusnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat adat, bukan agenda separatis.

Diketahui, Sidang UNPFII tahun ini akan digelar selama dua pekan di Markas Besar PBB, New York, dan dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negara serta organisasi masyarakat adat.

Forum ini merupakan ruang diskusi bagi negara-negara anggota PBB dan perwakilan masyarakat adat dunia untuk membahas pelaksanaan UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples. (RIO)

  • Bagikan