Provinsi Maluku Dapat Nilai Transaksi Rp437 Miliar

  • Bagikan

Misi Dagang Bersama Provinsi Jatim Resmi Dibuka

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Misi Dagang dan Investasi Provinsi Maluku dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, yang ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di The Natsepa Resort & Conference Center, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 23 April 2025.

Melalui pelaksanaan kegiatan misi dagang yang bertujuan untuk meningkatkan jejaring konektivitas, pembangunan di berbagai sektor, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat kedua daerah ini, Provinsi Maluku mendapat nilai transaksi sekitar Rp437 miliar.

Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur Jatim beserta rombongan menjadi babak baru dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah dan demi kemajuan bersama.

“Pelaksanaan misi dagang dan temu bisnis antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Maluku, membuka ruang besar untuk memperluas jejaring kerja sama ekonomi, mempertemukan pelaku usaha dari kedua belah pihak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan perdagangan antar wilayah,” katanya.

Dikatakan Lewerissa, penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jatim dan Provinsi Maluku, tentang kerja sama pembangunan daerah, merupakan wujud nyata dari komitmen kedua provinsi untuk saling mendukung dan memperkuat pembangunan di berbagai sektor.

Seperti, perdagangan dan industri, pertanian, ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, kehutanan, pemberdaya masyarakat, penanaman modal, dan investasi serta komunikasi.

“Misi dagang adalah bukti nyata bahwa pembangunan bukan soal siapa lebih besar, tapi siapa mau berjalan bersama. Dan saya yakin gubernur dan jajaran Provinsi Jawa Timur, memiliki frekuensi yang sama untuk dapat berjalan bersama membangun dan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Kerja sama ini, lanjut Lewerissa, merupakan bagian dari semangat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Jawa Timur sebagai salah satu motor ekonomi nasional, dan Maluku sebagai wilayah strategis di kawasan timur Indonesia, memiliki potensi besar yang jika disinergikan secara optimal, akan menghasilkan dampak yang luas bagi kemajuan kedua wilayah,” terangnya.

Ia berharap, kerjasama ini tidak sebatas penandatanganan di atas kertas, namun harus diikuti dengan langkah konkrit, merealisasikan kerjasama yang bermuara pada hasil nyata bagi kepentingan kedua daerah.

“Saya meyakini, misi dagang ini tidak hanya soal transaksi komersial, tetapi juga soal membangun kepercayaan dan membuka jalan bagi pertukaran pengetahuan, teknologi serta inovasi antar pelaku usaha,” harap Lewerissa.

“Dan lebih dari itu adalah bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi daerah yang saling menopang. Seperti kata bijak, dagang bukan hanya soal untung rugi, tapi tentang membangun jembatan kepercayaan antar para pihak,” sambungnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari Maluku maupun Jawa Timur, untuk menjadikan momentum ini sebagai awal dari kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan.

“Mari kita bangun ekosistem kerjasama yang inklusif, produktif dan berkelanjutan, satu komoditi bisa memberi nilai, tapi satu kolaborasi bisa menciptakan masa depan,” ajak Lewerissa.

Setelah itu, Gubernur Maluku dan Gubernur Jatim menandatangani MoU, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama 10 OPD, 1 BUMD dan 2 Asosiasi Pengusaha dari kedua provinsi ini, dan Penandatanganan Komitmen dengan Transaksi Tertinggi.

Sebagai informasi, Jawa Timur menghadirkan 40 Pelaku Usaha, dan Provinsi Maluku sebanyak 100 Pelaku Usaha, dengan sektor yang dilibatkan, yakni hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil peternakan, hasil perikanan, dan produk UKM yang terakurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan Jawa Timur.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Maluku Periode 2003-2013 Karel Albert Ralahalu, Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath, Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Maluku, Sekda Maluku, Bupati Maluku Tengah, Sekretaris Kota Ambon.

Kemudian Pimpinan Lembaga Vertikal, Pejabat TNI/Polri, Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Jawa Timur, Direktur BUMD Provinsi Jatim, Pelaku Usaha dari Maluku dan Jawa Timur, Asosiasi Pengusaha di Maluku dan Jawa Timur, serta para stakeholder. (RIO)

  • Bagikan