RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Kata Wattimena, media sosial sering digunakan sebagian besar orang sebagai wadah untuk menyampaikan informasi, sehingga penting diperhatikan etika dan pesan yang dituliskan atau dibagikan.
“Saya mau mengingatkan untuk kita semua. Media sosial menjadi sarana yang digunakan oleh setiap orang. Mau tertawa status, menangis status, bertengkar status Tidak suka dengan pimpinan status di media sosial, begitupun sebaliknya. Saya mengingatkan kita semua ada tanggungjawab kita untuk menjaga supaya situasi kondusifitas terjadi di Kota Ambon,” katanya, Senin 21 April 2025.
Wattimena membeberkan, pihaknya sementara melacak akun yang beberapa hari kemarin, ada akun media sosial yang menyampaikan pungutan Rp100 sampin 200 ribu itu hal yang biasa, tidak akan membuat pemerintah defisit.
“Saya sementara meminta untuk melacak akun, kalau dapat dia pegawai kontrak, saya berhentikan kalau itu ASN kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Dia menegakui, siapa saja boleh bermedia sosial. Namun ASN ada aturan yang mengikat tidak dapat bebas seperti orang yang tidak punya ikatan.
“Saya mau sampaikan kebebasan kita dalam bermedia sosial silahkan, tapi jangan lupa profesi kita,” ucapnya.
Dia mengingatkan bahwa media sosial itu untuk hal-hal yang positif, misalnya bertanya kepada pimpinan bisa gunakan media sosial.
“Mari kita bermedia sosial untuk hal yang positif,” pungkasnya. (MON)