RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Kota Ambon mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya penarikan kembali aset berupa gedung yang masih digunakan PT. Dream Sukses Aerindo (DSA) untuk aktivitas berkantor.
Anggota DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, mengatakan, keputusan Pemkot Ambon itu didukung sebab dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset milik daerah demi kepentingan masyarakat.
“Apalagi ini juga kan atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK. Prinsipnya, sepanjang itu sesuai aturan main dan untuk kepentingan rakyat, kita dukung,” tegas Taha, di Ambon, Senin 21 Maret 2025.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ada indikasi aset tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi pendapatan daerah, maka sudah sepatutnya Pemkot Ambon mengambil langkah tegas.
“Selama ini PT DSA melayani air bersih untuk warga di Karpan, Kebun Cengkeh dan sekitarnya, namun selama ini juga warga selalu mengeluhkan air yang terkadang tidak jalan tiga hingga empat hari,” jelasnya
Anggota Komisi II itu berharap, tidak hanya aset berupa gedung yang ditarik, tapi juga jaringan dan sumber airnya bisa diambil alih oleh Pemkot Ambon untuk mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada warga Ambon.
“Pelayanan air bersih yang lebih penting. Kami harap Pemkot bisa ambil alih itu agar persoalan air bersih di Ambon tidak lagi menjadi masalah klasik yang kerap dikeluhkan warga. Ini yang utama,” pungkasnya. (MON)