Bos PT. Gunakarya Basuki KSO Belum Diperiksa

  • Bagikan

Dugaan Korupsi Irigasi Bubi SBT

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Rencana pemeriksaan Bos PT. Gunakarya Basuki, KSO selaku penyedia jasa proyek pembangunan Bendungan dan Irigasi Bubi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tahun 2017-2020, oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, ternyata sampai saat ini belum dilakukan.

Padahal, sudah ada pernyataan dari pihak kepolisian kalau pihak penyedia jasa tersebut akan dimintai keterangan pekan kemarin, usai dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, melalui Kepala Urusan (Kaur) Penerangan Masyarakat (Penmas) AKP Imelda Haurissa, mengakui bahwa pemeriksaan belum berjalan karena undangannya baru dikirim.

“Hari ini (Senin) penyidik baru melayangkan undangan buat penyedia,” akui AKP Imelda, kepada Rakyat Maluku, Senin, 21 April 2025.

Ia menjelaskan, Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku belum mengirim surat panggilan kepada pihak penyedia lantaran banyak kegiatan.

“Termasuk liburan beberapa hari kemarin, sehingga undang belum dikirim. Setelah undangan ini dikirim, kemungkinan minggu depan baru dimintai keterangan. Biasanya satu minggu setelah dikirim baru ada pemeriksaan,” jelasnya

Diketahui, kepala BWS Maluku dan Bos PT. Gunakarya Basuki KSO resmi dilaporkan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Bendungan dan proyek Irigasi Bubi dengan nilai kontrak sebesar Rp226.904.174.000, ke Ditreskrimsus pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepala BWS Maluku dan Bos PT. Gunakarya Basuki KSO dilaporkan oleh Koordinator Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis, dan Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat, dengan Nomor: STTP/44/III/2025/Ditreskrimsus. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version