Bau Korupsi di Proyek Rp300 Miliar BWS Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Bendungan dan Irigasi Bubi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tahun 2017-2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp226.904.174.000, ke Ditreskrimsus Polda Maluku pada Senin, 17 Maret 2025.

Kini, Lembaga Nanaku Maluku kembali mencium bau korupsi pada pekerjaan proyek irigasi Sariputih di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp300 miliar.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mengungkapkan, proyek milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku ini diduga bermasalah. Pasalnya, pekerjaan irigasi sariputih yang baru saja dikerjakan pada November 2024, hingga saat ini belum memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat petani setempat.

Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Nanaku Maluku, sambung Usman, ditemukan air dari saluran irigasi belum mengalir ke lahan pertanian karena terdapat kerusakan patahan di sejumlah titik menuju bendungan.

“Proyek ini baru dikerjakan pada November 2024, tapi sampai sekarang tidak bisa difungsikan. Air tidak mengalir, dan ditemukan patahan di saluran utama. Ini indikasi kuat adanya korupsi,” ungkap Usman, kepada media ini, Minggu, 20 April 2025.

Usman mengaku, saat ini pihaknya sementara menyiapkan seluruh bukti data-data terkait untuk selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Ditreskrimsus Polda guna diusut tuntas.

“Dan kami juga akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama ratusan petani dari SBT dan Seram Utara Kobi, karena ini adalah kejahatan besar yang dilakukan para oknum BWS Maluku dan rekanannya. Negara dirugikan, petani menderita,” ancam Usman.

Ia menjelaskan, proyek irigasi Sariputih merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendukung ketahanan pangan. Sayangnya, pelaksanaannya terkesan asal-asalan. Usman juga menyoroti pentingnya daerah Kobisonta sebagai salah satu lumbung pertanian terbesar di Maluku.

“Dengan nilai proyek sebesar itu, seharusnya hasilnya bisa langsung dirasakan petani. Tapi kenyataannya, ini seperti proyek gagal. Sama seperti irigasi Bubi yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku,” jelas Usman.

Berdasarkan data yang diterima oleh Lembaga Nanaku Maluku, kata Usman, ternyata banyak juga proyek nasional lain yang bermasalah di Pulau Seram, seperti pembangunan embung dan irigasi lain yang terindikasi mangkrak.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak tingal diam dengan hal ini, aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengusutnya sampai tuntas,” desaknya.

Terkait hal itu, pihak BWS Maluku yang coba dikonfirmasi media ini, belum berhasil terhubung hingga berita ini diterbitkan. (RIO)

  • Bagikan