Walikota Ingatkan CPNS Tak Minta Mutasi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tidak meminta mutasi kerja ke daerah lain. Sebab hal itu tidak akan diizinkan.

“Jadi jangan ada yang sudah mulai punya rencana untuk mau pindah ke daerah lain, itu tidak akan diizinkan, ini saya ingatkan dari awal,” tegas Walikota, dalam pertemuan antara dirinya bersama seluruh CPNS lingkup Pemkot Ambon di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu, 16 April 2025.

Menurutnya, CPNS yang telah lolos tahapan seleksi wajib mengabdi 10 tahun di Pemkot Ambon. Setelah itu baru dapat mengajukan pindah kerja ke daerah lain.

“Ketentuan 10 tahun mengabdi dulu di Pemerintah Kota Ambon baru bisa pindah. Jangan belum 10 tahun lalu sudah bilang pak saya harus menikah, calon saya di kota lain jadi mohon untuk saya pindah, itu tidak ada,” terangnya.

Wattimena menjelaskan, waktu pengabdian selama 10 tahun bukan tanpa alasan. Mengingat, pemerintah setempat membutuhkan 947 CPNS ini untuk bisa sama-sama membangun kota bertajuk manise ini.

“Karena kita butuh saudara-saudara untuk bangun kota ini. Jadi ini menjadi perhatian saudara-saudara, jangan berpikir soal pindah tempat kerja, pokoknya kalian harus mengabdi dulu,” cetusnya.

Diketahui, ratusan CPNS dijadwalkan pengangkatan pada 1 Juni 2025. Bagi para CPNS yang masih domisili provinsi lain, masih diberikan waktu untuk pinda domisi di Kota Ambon. (MON)

  • Bagikan