RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyiapkan tempat yang aman bagi para pedagang yang terdampak penertiban. Hal itu juga sudah dijamin oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku maupun Kota Ambon.
Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, mengatakan, para pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan saat penertiban
sudah diminta untuk cabut undi di tempat mereka.
“Dari Indag sendiri sudah menjamin kurang lebih ada 900 yang belum terisi di gedung itu nantinya yang akan digunakan, jadi tempat mereka sudah ada,” kata Sapulette di Balai Kota Ambon, Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya, penertiban area terminal dan Pasar Mardika Ambon yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Maret 2025 ditunda ke 28 April 2025.
“Proses penertiban akan kita laksanakan pada 28 April, jadi ditunda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dari 17 sampai 22 April akan menjadi tahapan sosialisasi kepada para pedagang. Di mana, para petugas akan turun langsung dan menyampaikan kebijakan penertiban kepada para pedagang.
Hal ini dilakukan agar mereka bisa mempersiapkan diri sejak awal demi kelancaran proses penertiban.
Kemudian, untuk eksekusi penertiban akan berlangsung di 28 April 2025.
“Sosialisasi berkaitan dengan penertiban itu sudah kita laksanakan tapi nanti tanggal 17 sampai 22 itu tim penertiban sendiri akan turun ke lapangan untuk sosialisasi secara lisan kepada para pedagang. Jadi 17 sampai 22 kita sosialisasi dan 28 itu kita eksekusi,” pungkasnya. (MON)