Kadishub: 4 Oknum Juru Parkir Liar Dipolisikan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menindak secara tegas juru parkir liar di Kota Ambon. Berdasarkan laporan sebanyak empat oknum sudah dilaporkan petugas ke Polresta Ambon.

Sebab, tagihan uang parkir kendaraan selain di 27 ruas parkir kendaraan yang telah ditetapkan sesuai SK Walikota Ambon, maka perbuatan tersebut merupakan pungutan liar (pungli).

“Laporannya sampai dengan kemarin untuk lokasi MCM itu sudah empat orang yang diproses, dilaporkan petugas ke Polres,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Yan Suitela, kepada koran ini, di Balai Kota Ambon, Selasa 15 April 2025.

Kemudian, lanjutnya, dua orang oknum juru parkir liar di area Poka juga sudah dilaporkan ke Polsek masing-masing. Meski sudah dilaporkan, Suitela tidak merincikan siapa saja oknum tersebut.

“Di Poka itu ada dua orang dilaporkan di polsek masing-masing,” ujarnya.

Dia menjelaskan, beberapa hari kemarin pihaknya dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, bersama OPD dan teknis dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon melakukan on the spot di lokasi terminal maupun di MCM.

Ditemukan untuk lokasi terminal mardika masih ada parkir liar, sehingga dilakukan penertiban.

“Kita baru saja rapat evaluasi, dan dalam waktu dekat akan melaksanakan penertiban termasuk juga dalam lokasi terminal A1 dan A2. Kemudian untuk MCM sendiri menjadi catatan bagi kami sampai dengan saat ini masih ada, tapi sudah ada petugas di sana untuk mengawasi,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat jika bukan lokasi area parkiran jangan parkir, dan jika bukan peruntukannya jangan bayar parkir.

“Kita sudah imbau masyarakat tidak bayar parkir di area parkir liar,” ucapnya.

Diketahui, 27 ruas parkir kendaraan sesuai SK Walikota Ambon itu di antaranya, Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya.

Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja, (Depan SPN) Passo, Jalan Terminal Passo.

Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika), Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha. (MON)

  • Bagikan