Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman

  • Bagikan

Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap Ridwan Renfan alias Wan (19), salah satu pelaku pembakaran Puskesmas Pembantu Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025, subuh.

“Pelaku Ridwan ini sebelumnya lari ke hutan saat dikejar polisi, dan akhirnya berhasil diamankan dua anggota Intel Polres Malra di rumahnya pukul 12.45 WIT tadi,” kata Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, S.P, melalui Kasi Humas, Ipda Wandi Puasa, kepada media ini.

Wandi menjelaskan, sebelumnya terduga pelaku Ridwan Renfan alias Wan bersama tiga rekannya berinisial H.R, M.R dan R.M, mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian terduga pelaku Ridwan Renfan alias Wan dan rekannya H.R melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman. Setelah itu para pelaku datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pukul 03.30 WIT.

“Para terduga pelaku lalu kabur meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan diduga masuk menuju ke arah hutan,” jelasnya.

Personel Polres Malra, lanjut Wandy, kemudian bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan dua rekan para terduga pelaku, yaitu M.R dan R.M pada pukul 08.30 WIT, yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Dikatakan Wandy, bahwa Polres Malra telah melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi saksi dan telah mengantongi identitas para terduga pelaku, dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku lainnya yang diduga lari ke arah hutan.

“Kami mengimbau terduga pelaku yang lain (H.R) untuk menyerahkan diri guna proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” Imbaunya. (RIO)

  • Bagikan