Ketua DPRD Maluku Minta Kapolda Berantas Narkoba

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Kapolda Maluku beserta jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap para pengedar dan juga oknum-oknum yang membekingi peredaran barang haram tersebut.

Dalam keterangannya, Watubun menyatakan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat Maluku dan menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik sosial.

Ia mencontohkan kasus pertikaian antar warga yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, yang menurutnya bukan hanya dipicu oleh konsumsi minuman keras, namun juga akibat dari pengaruh narkoba.

“Ini bukan hanya soal miras, narkoba juga jadi salah satu pemicu utama. Saya minta jajaran kepolisian untuk menindak tegas pengedar narkoba, ungkap jaringannya, dan usut tuntas siapa pun yang terlibat, baik pengedar maupun yang membekingi,” tegas Watubun, Rabu, 9 April 2025.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk peredaran narkoba yang merusak sendi kehidupan sosial di Maluku.

“DPRD Maluku dengan tegas menolak segala bentuk peredaran narkoba dan tidak ingin daerah ini diobok-obok oleh kepentingan segelintir orang. Solidaritas dan keharmonisan hidup orang basudara harus kita jaga bersama,” ujar Watubun.

Ia berharap, upaya pemberantasan narkoba dapat menjadi perhatian khusus pihak kepolisian demi menciptakan Maluku yang aman, damai, dan bebas dari narkoba. (CIK)

  • Bagikan