RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk tidak nongkrong di rumah kopi saat jam kantor.
“Jangan lagi ada ASN Pemkot Ambon termasuk PPPK dan pegawai kontrak yang berada di rumah kopi saat jam kantor. Saya rasa ini komitemen kita semua untuk menunjukan kepada publik. Kalau jam istirahat silahkan,” imbau Walikota, dalam apel perdana usai masuk libur Idul Fitri 1446 Hijriah, di Balai Kota Ambon, Selasa 8 April 2025.
Walikota juga meminta ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus pertanggung jawabkan atas apa yang dikerjakan dengan apa yang didapatkan.
Selain itu, Walikota juga mengingatkan para ASN untuk bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Kemudian, hindari praktik-praktik yang salah dalam bekerja. Hal ini disampaikan menyusul adanya indikasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bekerja dengan baik.
“Mengapa saya terus ingatkan berkali-kali? Karena kita tidak bekerja sendiri, kita bekerja diawasi oleh masyarakat dan aparat penegak hukum. Saya sampaikan ini karena ada indikasi yang disampaikan tentang beberapa OPD yang tidak bekerja secara baik,” tegasnya.
Ia sangat menginginkan tidaka ada pegawai Pemkot Ambon yang terseret dalam masalah hukum karena kelalaian, kecerobohan, dan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan hukum.
“Saya tidak mau ada jajaran pemerintah kota yang terseret dengan masalah hukum. Karena itu, saya ingatkan lagi bekerjalah dengan baik,” pungkas Walikota. (MON)