RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, perombakan birokrasi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan dijalankan dengan sistem meritokrasi birokrasi untuk mengisi jabatan Eselon IV, Eselon III, di OPD maupun kelurahan.
“Dilakukan agar semua jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dapat terisi, juga ada rolling terhadap pejabat di tingkat eselon IV dan Eselon III,” kata Walikota, saat
apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Senin, 24 Maret 2025.
Dikatakan Walikota, dalam aturan ini dimaknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Proses ini juga menjadi tugas dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) guna memberikan saran pertimbangan kepadanya selaku pimpinan di kota ini dalam pengisian jabatan.
“Jadi, Baperjakat, segera kita bekerja untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang kosong sekaligus melakuakn rolling terhadap pejabat-pejabat di jajaran eselon IV dan Eselon III dan diikuti dengan jobfit pada Eselon II juga,” terangnya.
Wattimena mengingatkan selain sistem meritokrasi birokrasi, pengisian jabatan adalah reward dan punishment sebagai penghargaan kepada para ASN berkinerja baik serta hukuman kepada mereka yang melakukan pelanggaran. (MON)