Gubernur: Rupiah Digunakan Secara Efektif

  • Bagikan

Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, bertempat di kantor BPK setempat, Senin, 24 Maret 2025.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Gubernur mengatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki peran strategis untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua dalam memastikan LKPD yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu, Gubernur mengatakan, perlu ditekankan bahwa laporan keuangan ini, bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah serta kepercayaan masyarakat kepada semua.

“Dengan penyerahan LKPD ini, kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, atas komunikasi dan kerjasama yang baik, dengan tetap mengedepankan independensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas dalam melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Maluku.

“Ini merupakan momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Pada kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku periode 2025-2030, Gubernur mengatakan bahwa telah ditetapkan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fokus utama yang dituangkan dalam Sapta Cita Gubernur Maluku.

Khususnya pada Sapta Cita pertama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur menegaskan bahwa Sapta Cita tersebut sebagai komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel di Maluku, serta ia mengharapkan hal itu juga bisa menjadi komitmen bersama.

“Tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian LKPD bukanlah semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian yang esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Sehingga, berbagai rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku segera ditindaklanjuti, agar apa yang menjadi harapan kita semua, yakni opini terbaik dapat kita capai,” sambung Gubernur.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati/Walikota se-Maluku, para Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, pimpinan dan jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, serta unsur terkait. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version