RAKYATMALUKU.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, agar mempercepat penerbitan izin tambang di Gunung Botak, Pulau Buru. Permintaan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya longsor di kawasan tambang emas ilegal yang mengakibatkan korban jiwa.
Diketahui, aktivitas penambangan di Gunung Botak telah diperintahkan untuk ditutup sementara hingga izin resmi diterbitkan. Namun, masyarakat masih nekat melakukan aktivitas tambang meski telah ada larangan dari kepolisian dan pemerintah daerah.
“Tolong percepat izin, sehingga masyarakat bisa melakukan penambangan secara baik dan legal,” tegas Solichin saat ditemui di Ambon, Senin, 24 Maret 2025.
Menurutnya, percepatan penerbitan izin tambang sangat penting agar warga Pulau Buru dapat bekerja dengan aman dan dalam koridor hukum yang jelas.
Hingga saat ini, Sekda Maluku Sadali Ie belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari DPRD Maluku. Namun, dalam pernyataan sebelumnya, ia menyebut bahwa proses penerbitan izin tambang masih dalam tahap koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait di tingkat pusat.
Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya dan penggalian tanpa kendali telah mencemari sumber air bersih warga serta merusak aliran sungai dan lahan pertanian di sekitar kawasan.
Gunung Botak merupakan salah satu lokasi tambang emas rakyat terbesar di Indonesia Timur. Namun, lemahnya pengawasan dan belum adanya izin resmi membuat aktivitas penambangan di kawasan ini rawan kecelakaan dan kerusakan lingkungan.
DPRD Maluku berharap pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi agar penambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan ramah lingkungan. (CIK)