Perusahaan Diwarning Bayar THR Tepat Waktu

  • Bagikan

AKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi I DPRD Kota Ambon mengunjungi sejumlah perusahaan di Kota Ambon, di antaranya PT. Sumber Rejeki, Hotel Swissbell Ambon, dan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan beberapa lokasi bisnis komersial, untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dibayar tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Karena ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, makanya kami memastikan itu dengan langsung mendatangi sejumlah perusahaan di Ambon,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, M. Aris Sugiharto Soulisa di Ambon, Kamis 20 Maret 2025.

Menurutnya, kunjungan ke perusahaan tujuannya untuk diketahui apakah imbauan untuk pemberian THR sudah sampai dan ditindaklanjuti atau belum.

Dia mengakui komisi juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai pentingnya mendukung kesejahteraan karyawan, khususnya dalan menghadapi perayaan lebaran.

Dia juga menekankan pentingnya perusahaan mengikuti regulasi yang ada terkait dengan pembayaran THR, yang biasanya harus dibayarkan paling lambat H-7 lebaran.

“Dan kita temui beberapa perusahaan sudah mengidentifikasi itu dan nantinya akan siap dibayar,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap hal ini karena pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan, yang juga diinstruksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. (MON)

  • Bagikan