Pada sejumlah program studi
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku menargetkan akreditasi internasional pada sejumlah program studi sebagai upaya mewujudkan kampus bertaraf internasional.
“Sudah sejak 2024 ada beberapa program studi (prodi) yang telah akreditasi unggul menuju internasional. Setiap tahun ditargetkan minimal 10 prodi,” kata Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwakabessy di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan visi Universitas Pattimura yakni menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkarakter, berbudaya, dan berbasis laut pulau.
“Dengan misi meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter berbasis laut pulau,” tuturnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Unpatti adalah melakukan pendampingan akreditasi internasional bersama Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute (ACQUIN), yang merupakan lembaga sertifikasi akreditasi internasional yang terdaftar European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR).
Ia mengatakan dari 105 prodi jenjang S1, S2 hingga S3 di Unpatti, ditargetkan 35 persen atau sekitar 40 prodi harus berakreditasi unggul dan lima persennya akreditasi internasional.
Oleh sebab itu saat ini pihaknya pun sedang gencar memberikan pendampingan pada sedikitnya 12 program studi yang berasal dari empat fakultas yang tergabung dalam klaster Humaniora, yakni Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum, FISIP empat program studi yakni, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Sosiologi, Ilmu Komunikasi.
Kemudian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis tiga program studi, yakni Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan empat program studi, yakni Sejarah, PGSD, bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Selain target akreditasi prodi, aspek yang diperlukan untuk mencapai status kampus bertaraf dunia yakni mengelola perguruan tinggi dengan kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Disamping itu juga kata dia dibutuhkan keterlibatan kampus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pengabdian dan penelitian untuk menjawab persoalan masyarakat.(ant)