RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah kebijakan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, bakal diberlakukan usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kebijakan itu diantaranya, Jumat Tanpa Mobil Dinas, penataan pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Mardika, larangan pedagang yang berjualan di area terminal, dan lainnya.
“Ada beberapa kebijakan yang saya sudah sampaikan, dan ini semua kita lakukan setelah lebaran,” janji Walikota Ambon Bodewin Wattimena, kepada wartawan di Ambon, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Walikota, pemberlakuan kebijakan setelah lebaran karena dirinya menghargai umat muslim yang sedang berpuasa. Mengingat, semua kebijakan dimaksud berkaitan dengan aktivitas masyarakat.
“Sekarang ini kita menghargai umat muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa. Jadi nanti semua selesai dulu baru kita lakukan, karena semua kebijakan itu berkaitan dengan aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, Morits Tamaela juga mendukung kebijakan Walikota Ambon terkait Jumat Tanpa Mobil Dinas.
Kata Morits tiga pimpinan DPRD juga siap untuk tidak menggunakan mobil dinas setiap hari Jumat.
“Kami DPRD mendukung itu, dan saya juga bagian pihak yang menggunakan plat merah bersama dengan rekan saya para Wakil Ketua 1 dan Wakil ketua 2,” kata Morits di Ambon.
Menurutnya, Jumat tampa mobil dinas merupakan hal positif. Sebab berkantor dengan memanfaatkan transportasi umum maupun transportasi online.
“Kita akan mencoba mengikuti hal yang positif itu,” pungkasnya. (MON)