Kapolres: Ada Potensi Kerugian Negara di Kasus DD-ADD Ohoi Watkidat

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Frans Duma, S.P, mengatakan, pihaknya telah memperoleh potensi kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD)-Alokasi Dana Desa (ADD) Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022-2024.

Menurut Kapolres, hal tersebut diketahui setelah Penyidik Satreskrim Polres Malra melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Malra.

“Berdasarkan hasil ekspose antara APIP dan Penyidik, telah diperoleh potensi kerugian negara dalam kasus ini,” kata Kapolres, saat dikonfirmasi media ini, via telepon, Minggu, 16 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Ohoi Watkidat yang telah memberi dukungan dalam mengungkap tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD-ADD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022-2024.

Sehingga, sambung Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan, maka selanjutnya Unit Tipikor Satreskrim Polres Malra akan segera melakukan gelar perkara dengan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Polres Malra akan tetap profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Ohoi Watkidat, sehingga tetap terbuka dalam menerima masukan semua pihak untuk mempercepat proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD-ADD Ohoi Watkidat, Penyidik Satreskrim Polres Malra telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, di antaranya perangkat Desa/Ohoi Watkidat.

Meski demikian, Kapolres juga menambahkan bahwa selain penanganan kasus tersebut, pihaknya juga sementara menangani beberapa pengaduan atau laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan DD/ ADD di beberapa desa/ohoi Kabupaten Malra.

“Saat ini, kami juga tidak hanya menangani kasus penyalahgunaan DD-ADD Ohoi Watkidat, tetapi juga ada beberapa pengaduan atau laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan DD/ ADD di beberapa desa/ohoi yang sementara ini juga masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan