Saadiah Desak Pemda Tertibkan Tambang Ilegal

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku maupun Pemda Kabupaten Buru agar dapat menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Desakan itu setelah diketahui sebanyak tujuh orang tewas tertimbun material yang longsor akibat jebolnya bak penampung air menyusul tingginya curah hujan di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 05.00 WIT.

“Pemerintah pusat dan daerah harus segera bertindak tegas dan cepat menertibkan tambang emas ilegal ini. Jangan sampai tragedi serupa terus berulang,” pinta Saadiah, di Ambon, Senin, 10 Maret 2025.

Saadiah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi musibah tanah longsor yang menewaskan tujuh orang di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.

“Saya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban jiwa dalam tragedi ini. Kejadian ini kembali membuka mata kita semua akan bahayanya aktivitas penambangan ilegal yang tidak terkendali, khususnya di wilayah Gunung Botak,” ujar Saadiah.

Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan hidup yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan ini juga mengingatkan bahwa eksploitasi ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan berkelanjutan.

Menurutnya, penertiban ini harus diikuti dengan langkah konkret pemerintah untuk membuka alternatif lapangan kerja lain bagi masyarakat sekitar agar mereka tidak kembali bergantung pada aktivitas ilegal yang berbahaya.

“Kesejahteraan masyarakat lokal memang harus diprioritaskan, tetapi tentu tidak dengan membahayakan keselamatan mereka sendiri,” tambahnya.

Anggota Banggar DPR RI ini juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di wilayah tersebut, sekaligus melakukan rehabilitasi lingkungan secara bertahap.

“Kami di Komisi IV akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara maksimal demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Saadiah. (MON)

  • Bagikan