KPU Buru Terbakar, 10 Saksi Diperiksa

  • Bagikan

Penyebabnya Belum Diketahui

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Meski sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terbakarnya gedung Kantor KPU Kabupaten Buru, serta memeriksa 10 orang saksi, namun Tim Polda Maluku yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Andri Iskandar, belum juga berhasil mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Penyelidikan sudah dilakukan yang diawali dengan olah TKP, dilanjutkan pemeriksaan 10 saksi. Dari sejumlah saksi itu, tidak ada yang mengetahui penyebab terjadinya Kantor KPU terbakar. Jumlah kerugian juga belum diketahui,” kata Kombes Andri kepada Rakyat Maluku, Senin, 3 Maret 2025.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang. Ia juga belum bisa memastikan apakah kebakaran gedung Kantor KPU disebabkan oleh korsleting atau lainnya.

“Penyebab kebakaran masih diselidiki,” tandasnya.

Ia menjelaskan, meskipun kantor KPU Buru terbakar, namun ke depannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan tetap berjalan.

“Kantor KPU dan gudang logistik terpisah. Jadi, kotak suara dan logistik PSU aman,” ungkap ucap Kapolres.

Gudang penyimpanan logistik PSU, tambah Kapolres, pasca kebakaran, langsung dijaga ketat oleh aparat kepolisian hingga saat ini.

“Anggota saya perintahkan jaga gudang logistik. Saya harapkan masyarakat tidak terpancing dan tetap menyerahkan persoalan ini ke aparat,” imbaunya.

Diketahui, Kantor KPU Buru yang terletak di Jalan Masjid Agung Namlea, hangus dilahap si jago merah pada Jumat, 28 Februari 2025. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version