RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, mengatakan, tingginya angka penyakit menular HIV-AIDS harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, sepanjang tahun 2024, tercatat penambahan sebanyak 430 kasus HIV-AIDS di Kota Ambon.
Demikian dikatakan Robby, saat menghadiri pembukaan Persidangan Ke-13 Klasis Pulau Ambon Timur (PAT) di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Senin, 3 Maret 2025.
“Yang pertama, pentingnya pengetahuan tentang penyakit menular seksual (HIV-AIDS) yang pada tahun 2024 tercatat ada 430 pengidap,” kata Robby.
Selain HIV-AIDS, lanjut Robby, berdasarkan data yang diterima, ada juga penyakit kusta yang perlu menjadi perhatian. Sebab, dari tahun ke tahun data itu semakin meningkat.
“Kusta di mana pada tahun 2023 tercatat 100 kasus dan saat ini kasus baru ada 91 kasus,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy, juga mengakui bahwa dari tahun ke tahun kasus HIV-AIDS meningkat. Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan skrining.
“Kalau untuk jumlah tidak hafal, tapi ada peningkatan dari tahun ke tahun. Karena teman-teman mencari di lapangan, skrining malam-malam, kadang-kadang mereka turun di tempat yang berpotensi terjadi penularan itu dapatnya di situ,” akui Wendy.
Dia mengakui, rata-rata terjadinya penularan HIV-AIDS itu disebabkan oleh seks bebas, bahkan ada juga yang masih usia remaja.
“Sekarang rata-rata seks bebas, tidak ada jarum suntik, kasus terbanyak penularan seksual,” terangnya.
Dijelaskan, kasus HIV-AIDS ini merupakan fenomena, sebab jika satu orang terkena bisa tertular ke orang lain. Sehingga perlu penanganan secepatnya.
“Ketika satu orang terkena dibawa banyak orang sudah terkena penularan, sehingga ketika kita dapat kasus kita obati tidak menimbulkan penularan baru,” jelasnya.
Lanjut Wendy, penyakit penularan ini menyangkut dengan perilaku, dari kesehatan dapat di hilirnya, bukan hulurnya. Penularan HIV-AIDS perilaku tidak pertanggung jawab, perilaku seks bebas.
“Harusnya hulunya semua orang punya tanggung jawab. Kesehatan ada di pengendalian ketika kita skrining kemudian ada yang tertular yah diobati. Tapi pengendaliannya itu tanggung jawab semua, seperti toko agama, toko masyarakat, keluarga dan diri sendiri,” terangnya.
Kemudian untuk mencegah penularan HIV-AIDS sudah ada aturan di Puskesmas bahwa seluruh ibu hamil wajib test HIV dan penyakit menular
agar dapat diobati.
“Sekarang kita buat tes HIV di Puskesmas, sehingga ketika ibunya HIV atau bapaknya, anaknya tidak HIV karena kita sudah obati,” ucapnya.
“Penting juga peran keluarga, pendidikan seksual perlu dilakukan sedini mungkin. Tidak terkecuali kepada anak-anak. Ini agar bisa mencegah penyaluran seksual yang salah,” sambungnya. (MON)