7 Anggota Polri di Maluku Terancam Dipecat

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak tujuh anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku, Polres Buru Selatan (Bursel), dan Polres Kepulauan Tanimbar, terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH lantaran terbukti secara hukum bersalah telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Ancaman pemecatan ini berdasarkan hasil rapat antara Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi dan Pejabat Utama (PJU) bersama Kapolres Buru Selatan (Bursel) AKBP Agung Gumilar dan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, Kamis, 27 Februari 2025.

“Hasil rapat koordinasi (rakor) menguatkan putusan Propam Polda Maluku maupun Polres Kepulauan Tanimbar dan Polres Buru Selatan, yang mana keputusan sidang, yaitu PTDH,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, kepada media ini di Ambon, Kamis, 27 Februari 2025.

Ia menjelaskan, tujuh anggota Polri yang akan di PTDH di antaranya terdiri dari empat anggota Polda Maluku, dua anggota Polres Kepulauan Tanimbar, dan satu anggota Polres Buru Selatan.

“Dalam waktu dekat ada PTDH yang akan dilaksanakan di Satker masing-masing,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh anggotanya untuk menjaga disiplin dan etika profesi guna menghindari sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Setiap anggota polisi harus menjunjung tinggi kode etik profesi serta mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan wewenang, tindak pidana, atau pelanggaran moral yang mencoreng nama institusi, dapat berujung pada PTDH. Maka itu, seluruh personel diminta untuk selalu menjaga sikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” imbaunya.

Ia juga meminta agar meningkatkan pengawasan internal dan pembinaan kepada anggotanya. Program pembinaan mental, rohani, serta pelatihan etika profesi secara berkala diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang berpotensi merusak citra kepolisian. Pimpinan di setiap kesatuan juga diminta untuk lebih aktif dalam memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.

“Dengan adanya imbauan ini, Polri berharap setiap anggotanya semakin sadar akan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan