RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Akibat efisiensi anggaran yang merupakan program kebijakan Presiden Prabowo Subianto, mobil dinas yang digunakan para komisioner Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, terpaksa ditarik.
“Untuk mobil dinas kita juga terdampak karena sudah ditarik, jadi sekarang kita tidak punya mobil dinas,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada wartawan di Hotel Santika Ambon, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurutnya, efisiensi anggaran tahun 2025 juga berdampak pada potongan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di KPU Kota Ambon.
“SPPD kami pastinya juga dipotong tapi tidak tahu lebih jelasnya berapa persen yang dipotong,” tuturnya.
Meski demikian, Kaharudin mengaku tidak ada pegawai KPU Ambon yang dipecat karena semua telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hanya Alhamdulillah untuk pegawai honorer sudah tidak ada lagi karena semua sudah lolos PPPK, jadi tidak ada yang di PHK,” jelasnya.
Diketahui, efisiensi anggaran terhadap kementerian/lembaga didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (MON)