RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengatakan pihaknya melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebanyak 39 persen, dari pagu awal Rp 37.096.313.000 menjadi Rp22.624.464.000
“Efisiensi anggaran Bawaslu Provinsi Maluku termasuk kabupaten/ kota yang non satker, sebesar 39 persen,” kata Subair, kepada media ini via seluler, Minggu, 23 Februari 2024.
Menurut Subair, dampak dari efesiensi anggaran yaitu melakukan penyesuaian baik dari pola kerja maupun pemanfaatan fasilitas kantor.
Selain itu, rapat-rapat yang akan dilakukan secara daring via zoom. Karena fungsi lembaga Bawaslu sebagaimana diperintahkan undang-undang harus tetap dilaksanakan.
“Dampaknya yang pasti kita akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Subair, Bawaslu Provinsi Maluku sangat mendukung penuh kebijakan efesiensi anggaran yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.
“Bawaslu Maluku sangat mendukung ya, dan berupaya efisiensi anggaran ini tidak mengurangi kinerja dalam menjaga demokrasi di Maluku,” jelasnya.
“Yang pasti, kinerja kelembagaan Bawaslu se-Maluku harus tetap optimal dalam melaksanakan tupoksi sesuai perintah undang-undang,” tambah Subair.
Diketahui, efisiensi anggaran 2025 terhadap kementerian/lembaga itu didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (MON)