Dugaan Keterlibatan Irwasda, Kapolda Diminta tak Tutup Mata

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, untuk tidak menutup mata atas dugaan keterlibatan Irwasda Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, dalam kasus dugaan ’86’ Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pasalnya, sejak awal persoalan ini mencuat ke publik, Polda melalui Bidang Humas kerap memberitahukan perkembangan penanganan kasus tersebut. Sayangnya, belakangan ini seakan-akan mulai redup.

“Kami minta Polda terbuka. Pak Kapolda jangan tutup mata,” tegas Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus YR Pormes, kepada Rakyat Maluku, Rabu, 19 Februari 2025.

Kata Pormes, sebagai institusi penegak hukum, Polda Maluku harus menunjukan itikad baik dengan menuntaskan persoalan ini dengan tidak memandang bulu dalam proses penanganan kasusnya.

“Jangan hanya menyasar anggota berpangkat di bawah, sedangkan pangkat kombes tidak, harus adil tegakkan hukum,” jelasnya.

Polda Maluku, kata Ketua DPD GMNI, juga harus profesional dalam menangani masalah yang melibatkan perwira menengah, sehingga tidak ada pandangan miring masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

“Hukum jangan seakan-akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini yang mestinya dihindari,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, yang dikonfirmasi, mengatakan untuk menanyakan langsung perkembangan kasusnya ke juru bicara Polda.

“Berkenan ke Pak Kabid Humas ya Pak,” balas Kabid Propam.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Areis Aminnulla yang dikonfirmasi, tidak membalas pesan Rakyat Maluku.

Untuk diketahui, Kombes Marthin Luther Hutagaol yang saat ini menjadi Plt Direktur Reskrimsus diduga mengambil dana sebanyak Rp150 juta dari Aipda Rahmat Fauzi Tuarita alias Ozy.

Disinyalir dana tersebut mengalir dari tangan Buqori, tersangka PETI Gunung Botak yang saat ini masih mendekam di Rutan Polres Buru.

Ozy mengambil uang itu untuk diberikan kepada Kombes Polda Marthin Luther sebagai pelicin agar Buqori bisa bebas. (AAN)

  • Bagikan