RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku akan meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dengan cara membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis.
“Kami akan membangun pos imigrasi guna meningkatkan pengawasan keimigrasian di provinsi yang berbasis kepulauan ini,” kata Kakanwil Dirjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, saat bertemu Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, di Mapolda, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia juga melaporkan dalam tiga minggu pertama bertugas di Maluku, pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan menonjol.
“Ini terkait keberadaan anak buah kapal (ABK) asing dengan identitas ilegal,” ungkapnya.
Doni menuturkan, saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengalami pemekaran menjadi empat kementerian.
“Dengan adanya perubahan ini, diperlukan dukungan dari berbagai instansi, termasuk Polri, dalam menjalankan tugas keimigrasian secara optimal,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku. Ia menekankan pentingnya penegakkan hukum yang tetap memperhatikan stabilitas sosial di masyarakat.
“Tegakkan aturan tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Zaman sekarang ini kita bertindak harus mengutamakan legalitas, tetapi tidak mengesampingkan legitimasi. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik,” kata Kapolda.
Kapolda juga mendukung rencana pembangunan pos imigrasi di wilayah Maluku dan menyarankan agar Kanwil Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian. (AAN)