RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah fasilitas PT Waragonda Minerals Pratama yang dibakar warga Negeri Haya, Kecamatan Terhoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), di antaranya pos security, kantor, laboratorium, dua mobil serta kerusakan alat berat, pembakaran motor dan pembakaran mess karyawan.
“Reskrim sudah olah TKP. Dan untuk total nilai kerugian belum diketahui, namun sejumlah fasilitas perusahaan ada yang dibakar warga,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 17 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, pembakaran tersebut berawal dari seorang warga bernama Tawakale Somaluwa yang melihat adanya palang sasi yang putus. Kemudian yang bersangkutan mencari kayu untuk menyambungkan kembali. Saat itu, ada masyarakat yang melihat, sehingga terjadi informasi yang melebar ke masyarakat.
“Masyarakat beranggapan bahwa yang memutuskan adalah saudara Tawakale ini, sehingga terjadi berkumpul masyarakat untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran,” ungkap Kabid Humas.
Ia memastikan, kasus ini sudah ditangani Polres Malteng, di mana Kapolres setempat telah menurunkan satu pleton yang dipimpin Kasat Samapta. Sehingga, kondisi di Negeri Haya saat ini sudah aman dan terkendali.
“Sudah olah TKP, kemudian berkoordinasi dengan pemkab melalui Penjabat Bupati dan ketua DPRD Malteng untuk melakukan peredam terhadap kedua belah pihak agar tidak berkembang,” pungkasnya. (AAN)