Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Jalan Danar-Tetoat

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun anggaran 2023.

Dua saksi itu, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Maluku, Man, beserta seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan. Pemeriksaan kedua saksi ini tentu berkaitan dengan kepentingan penyidik untuk mengejar tersangka dalam proyek tersebut.

Pantau media ini, Senin, 17 Februari 2025, kedua saksi tiba ke Markas Ditreskrimsus di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekira pukul 10.00 WIT, dan langsung menuju ruangan penyidik di lantai I.

Saksi-saksi tersebut menenteng map yang diduga berisi dokumen terkait proyek senilai Rp7,2 miliar itu. Setelah diperiksa kurang lebih dua jam, BUD keluar untuk mencari makanan.

Ketika diwawancarai wartawan, saksi yang dipanggil Man itu mengakui kalau dirinya diperiksa penyidik terkait Jalan Dapar-Tetoat.

“Ini pemeriksaan lanjutan, karena sebelumnya saya sudah diperiksa di Desember 2024,” akui Man.

Man mengatakan, dirinya hanya memberikan keterangan kepada penyidik seputar proses pembayaran proyek tersebut.

“Saya juga diminta serahkan dokumen. Ada beberapa dokumen yang disita dari saya. Saya tentu memberikan keterangan seputar pembayaran,” ujar Man.

Dijelaskan, proses pembayaran dilakukan berdasarkan dokumen hasil pekerjaan yang sudah ditandatangani oleh konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kan kita tidak harus turun lagi. Kita kan lakukan sesuai tupoksi. Kalau sudah lengkap ya kita bayar. Pembayaran itu ada beberapa kali, mulai dari Juni atau Juli, terakhir di Desember 2023,” jelas Man.

Untuk diketahui, anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp7,2 miliar. Perusahaan pemenang lelang adalah CV. Jusren Jaya yang beralamat di Kota Ambon.

Dananya sudah cair 100 persen, tapi pekerjaannya belum rampung sehingga terbenglalai. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version