Efisiensi Anggaran di Maluku: Rakyat Tercekik atau Sejahtera

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, banyak yang menilai instruksi tersebut dapat mensejahterakan rakyat, dan sebagian orang juga menilai kebijakan itu malah mencekik rakyat.

Menanggapi hal itu, Ketua OKK DPD KNPI Maluku, Hamid Fakaubun, menilai, efisiensi anggaran sangat merugikan masyarakat bawah, terutama masyarakat di Indonesia Timur, sehingga perlu dievaluasi kembali.

“Arah kebijakan efisiensi anggaran tidak jelas bakal diarahkan di sektor mana. Jadi, hemat kami, efesiensi anggaran harus dievaluasi, karena merugikan masyarakat,” tegas Hamid, kepad media ini, Senin, 17 Februari 2025.

Dikatakan Hamid, alih-alih bicara efisiensi anggaran, namun orang-orang yang berada di kabinetnya gemuk, dan staf khusus presiden juga staf khusus mentri diangkat tidak sesuai kemampuan.

“Sehingga hal ini sangat merugikan masyarakat, sebab mereka digaji oleh pajak dari masyarakat kan. Kok malah rakyat harus susah, sementara mereka yang di atas (pejabat) masih bisa berpesta,” katanya.

Selain itu, disinggung soal makanan bergizi gratis, kata Hamid, kusus masyarakat Indonesia timur, mereka tidak membutuhkan program tersebut.

Seperti di Provinsi Maluku yang lebih mengutamakan pendidikan gratis, kesehatan gratis, bangun dan fasilitas sekolah yang memadai, kemudian akses transportasi laut dan darat sebagai penunjang ekonomi.

“Masyarakat pesisir juga perlu diprioritaskan dan ini jauh lebih baik dari pada makan bergizi gratis. Sebab semiskin-miskinnya masyarakat di Indonesia timur, mereka masih punya kebun, punya alat tangkap yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Hal itu berbeda dengan tanggapan Pengamat Ekonomi di Maluku, Julius R. Latumaerissa, yang menilai semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat rasional dan untuk daerah sangat menguntungkan posisi Maluku untuk berkembang maju.

Menurutnya, menyangkut efesiensi anggaran, pembatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur baru, terus kemudian larangan impor untuk beberapa komunitas.

“Menurut beta (saya) itu sangat menguntungkan Maluku, tinggal sekarang bagaimana Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku dengan bupati/walikota serta gubernur bisa melihat celah itu ada atau tidak,” katanya.

Bahkan, sambung Julius, makanan bergizi gratis anggarannya sudah dari jauh hari. Sehingga, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk mengawalnya.

“Dari sisi anggaran tidak ada kewajiban dari pemerintah daerah untuk membiayai makan bergizi gratis. Karena sudah dianggarkan jauh hari. Kebijakan menurut saya tepat, sekarang bagaimana pemerintah daerah menyikapi itu, mengawal, mengawasi lalu kalau ada temuan tidak sesuai, harus segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Untuk perekonomian Maluku sendiri, lanjut Julius, juga tidak berdampak. Apalagi, seluruh pejabat daerah telah sama-sama mengakui bahwa untuk membangun Maluku jangan terlalu berharap dari Pemerintah Pusat.

“Jangan tada tangan di Jakarta, kalau terlalalu tada tangan di Jakarta inilah akibatnya. Jadi, ketergantungan kita terlalu besar. Untuk bangun Maluku, Pemprov maluku harus mampu menciptakan sumber pendanaan di luar APBN dan APBD, bahkan bila perlu memberlakukan anggaran defisit, bukan anggaran berimbang,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan