Proyek Blok Masela Tak Beroperasi
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segara mencabut izin pengelolaan proyek gas alam Blok Masela dari Inpex Corporation jika tak segera beroperasi. Sebab, proyek tersebut belum juga beroperasi.
“Sejak bertahun-tahun lalu, proyek ini hanya sebatas wacana tanpa kejelasan. Jika Inpex tidak mampu merealisasikan proyek ini, sebaiknya pemerintah mencabut izinnya dan memberikan kepada pihak yang lebih serius,” tegas Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, kepada media ini, Minggu, 16 Februari 2025.
Dikatakan Arman, ketidakjelasan proyek Blok Masela telah mengecewakan masyarakat Maluku yang berharap mendapat manfaat ekonomi dari proyek gas alam ini. Sebab, masyarakat Maluku sudah terlalu lama menunggu realisasi proyek yang dijanjikan dapat membawa kesejahteraan bagi daerah.
Ia juga menilai bahwa perusahaan asal Jepang itu seolah tidak memiliki komitmen untuk segera memulai eksploitasi gas. Selain itu, ia menduga ada hambatan dalam negosiasi dan investasi yang tidak disampaikan secara transparan kepada publik.
“Selama ini kita hanya mendengar janji tetapi tidak ada kepastian kapan eksplorasi gas akan dimulai. Pemerintah harus bersikap tegas kepada Inpex sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memegang hak participating interest (PI) wilayah kerja Masela demi kepentingan rakyat,” pinta Arman.
Dijelaskan, proyek Blok Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digadang-gadang akan menjadi lumbung gas di Indonesia bagian timur. Namun, sejak awal perencanaannya, proyek ini kerap mengalami kendala, termasuk perubahan skema pengolahan dari offshore menjadi onshore yang membuat target produksi tertunda.
“Jadi, proyek ini bukan hanya tentang investasi besar, tetapi juga menyangkut hak dan kesejahteraan masyarakat Maluku. Jika pemerintah tetap membiarkan Inpex berlama-lama tanpa hasil konkret, maka dampaknya akan semakin buruk bagi ekonomi lokal,” jelas Arman.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa, dapat turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini dan memastikan bahwa kepentingan daerah tetap diutamakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri tanpa mendapatkan manfaat apa pun dari sumber daya alam yang mereka miliki,” katanya.
“Kami tegaskan lagi bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas, pencabutan izin terhadap Inpex menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan agar proyek ini dapat berjalan dengan lebih efektif,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inpex belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pencabutan izin yang disuarakan oleh KNPI Maluku. (RIO)