Gubernur Terima Dokumen Usulan Pelantikan Bodewin-Ely

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPRD Kota Ambon telah menyerahkan dokumen usulan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030, Bodewin Wattimena – Ely Toisuta, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku.

“Kami dari sekretariat DPRD Kota Ambon sudah menyampaikan seluruh kelengkapan dokumen terkait dengan usulan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Maluku,” Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, di Ambon, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Apries, seluruh dokumen tersebut disampaikan kepada Gubernur Maluku melalui Biro Pemerintahan dan Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Lebih lanjut Apries menjelaskan, proses tersebut merupakan salah satu langkah administrasi yang harus dilakukan, agar pelantikan Walikota-Wakil Walikota Ambon sesuai jadwal 20 Februari 2025 bisa dilakukan.

“Dari Biro Pemerintahan juga sudah sampaikan ke kita untuk segera memproses itu ke Kemendagri, sehingga rencana proses pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih 2025-2030 dapat dilaksanakan sesuai rencana,” jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota-Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030 telah digelar DPRD Kota Ambon sejak Sabtu, 8 Februari 2025.

Dalam penetapan yang sebelumnya dilakukan KPU Kota Ambon, Kamis, 6 Februari 2025 itu, menetapkan Bodewin Wattimena-Ely Toisuta sebagai Walikota-Wakil Walikota Ambon terpilih di Pilkada 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, Senin (10/2/2025) mengatakan, kelengkapan dokumen terkait usulan Walikota-Wakil Walikota terpilih telah dilakukan pihaknya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version