Tiga Personel Polresta Ambon Dipecat

  • Bagikan

Setelah Polres Buru memecat dua anggotanya beberapa waktu lalu, kini giliran tiga personel Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease yang bernasib serupa.

Tiga personel Polresta Ambon yang diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri itu di antaranya, Aipda AGS, Briptu DR, dan Bripka MII.

PTDH ini berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/376/IX/2024, Nomor KEP/4/I/2025, dan Nomor KEP/5/I/2025.

Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan rasa sesalnya atas PTDH ini. Beliau menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diinginkan oleh institusi, tetapi harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

“Saya merasa sangat menyesalkan kejadian ini. Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta saat memimpin upacara PTDH di Halaman Mapolresta Ambon, Sabtu (8/2/2025).

“Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” sambungnya.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa PTDH dari kedinasan ini dilaksanakan secara in absensia, yaitu tanpa kehadiran personel yang bersangkutan

Menurut Kapolresta, keputusan PTDH tidak diambil secara instan, tetapi telah melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Selain itu, Kapolresta juga mendoakan agar personel yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga bisa menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kapolresta mengajak seluruh personel Polresta Ambon dan Polsek jajaran untuk mengambil hikmah dari PTDH ini, serta tetap menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. Oleh karena itu, mari kita jaga dan pertahankan kepercayaan ini dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” tegasnya. (AAN)

  • Bagikan