Tak Terima Anaknya Diberitakan Kecelakaan Akibat Mabuk
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Orang tua (Ortu) Wilfred Jordany Palapia (16), korban kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di Underpass depan Kantor ATR BPN Maluku, mengancam akan menuntut pihak Rumah Sakit (RS) Siloam secara hukum.
Bobby Palapia selaku ayah korban menegaskan, hal itu akan dilakukan apabila pihak RS Siloam tidak segera mengklarifikasi pernyataan mereka yang sebelumnya menyebut korban Jordany Palapia mengalami kecelakan karena dalam pengaruh alkohol atau mabuk minuman keras (miras), sebagaimana yang diberitakan media massa.
Akibat dari pemberitaan yang sudah menyebar luas dan ramai diperbincangkan masyarakat, kata Bobby, telah mencemarkan reputasi seseorang, dan juga hak pasien dalam penanganan medis di RS Siloam, terutama keluarga korban sangat dirugikan secara moral dan sosial. Sebab faktanya, anaknya tidak terbukti dalam pengaruh alkohol.
“Saat itu saya tanya kalau perawatan pakai BPJS bisa tidak, karena mereka sampaikan biaya perawatan Rp50 juta. Lalu mereka jawab kalau kondisi dipengaruhi alkohol tidak bisa. Berarti kan statemen mabuk itu keluar dari rumah sakit. Faktanya, anak saya sama sekali tidak bau alkohol. Sebagai orang tua, kami sangat dirugikan,” keluh Bobby, kepada media ini di Ambon, Minggu, 9 Februari 2025.
“Maka itu, saya minta pihak RS Siloam segara melakukan klarifikasi ke media massa untuk memulihkan nama baik anaknya dan keluarga besarnya, karena sudah viral pada pemberitaan yang keluar dari penyidik dan informasinya dari RS Siloam. Jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan menuntut nama baik secara hukum,” sambungnya.
Bobby menjelaskan, fakta bahwa anaknya tidak dalam pengaruh alkohol juga terungkap dari keterangan orang tua Arthur (16), korban yang saat kejadian ada bersama-sama dalam mobil yang dikendarai Jordany Palapia.
Orang tua Arthur, kata Bobby, menceritakan bahwa sebelum kejadian, Jordany Palapia bersama temannya tiba di rumahnya (Arthur) sekitar pukul 00.30 Wit, dan kemudian mereka masuk ke dalam kamar Arthur. Pukul 02.30 Wit, sebelum orang tua Arthur tidur, beliau sempat melihat anaknya bertiga masih di dalam kamar.
“Orang tua Arthur sampaikan bahwa mereka tidak pergi kemana-mana pada malam sebelum kejadian dini hari itu. Dan orang tua Arthur juga tegaskan tidak ada aktivitas alkohol dan sangat melarang anaknya mengkonsumsi alkohol di dalam rumah,” ungkap Bobby.
Ella, ibu dari Jordany Palapia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menanyakan langsung ke Arthur jam berapa keluar dari rumah, dan dijawab pukul 04.00 Wit.
“Beta sempat tanya lagi ada minum tidak, Arthur jawab seng (tidak) mama Ella, katong (kita) seng (tidak) ada minum,” tambah Ela, mengutip yang disampaikan Arthur.
Terkait penyebab kecelakaan pada Senin, 3 Febuari 2025, sekira pukul 04.30 Wit, Ella mengatakan bahwa dari keterangan Arthur, hal itu disebabkan anaknya (Jordany Palapia) dalam kondisi mengantuk saat mengemudi mobil pulang dari arah Galala menuju kota.
“Saat itu Jordan bilang kalau dia mengantuk. Lalu Jordan suruh beta (saya) putar musik di handphone (Hp) untuk hilangkan ngantuk. Setelah ambil Hp, beta (saya) liat mobil sudah tabrak motor. Setelah itu katong (kita) sudah seng (tidak) sadar karena pingsan. Waktu sadar sudah di rumah sakit,” terang Ella, mengulang keterangan Arthur.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak RS Siloam di Kota Ambon. (RIO)