DPRD Ambon Datangi Kemendagri Konsultasi 8 Ranperda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsultasikan delapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Konsultasi itu bertujuan untuk menyelaraskan ranperda yang masuk dalam propemperda 2025 dengan regulasi agar tidak bertentangan dengan peraturan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, kepada wartawan Kamis 6 Februari 2025.

Ia menjelaskan, delapan ranperda tersebut adalah, Ranperda Peta Talenta yang di usulan BKD-SDM Kota Ambon, Ranperda dari Dinas Sosial terkait Anak Jalanan, Anak Terlantar dan Pengemis, serta Ranperda Pengumpulan Uang dan Barang, yang nantinya dieksekusi oleh Badan Pembentukan Peraturan DPRD Ambon.

Selain itu Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon, Ranperda Pengawasan Air Depot yang di usulkan bagian umum dan penyelenggaraan trantib serta Ranperda penyelengaraan Smart City oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon.

“Jadi konsultasi itu juga dimaksudkan untuk memastikan efektifitas dari implementasi ranperda tersebut,” jelas Upulatu.

Dia mengakui, delapan ranperda itu sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi Maluku pada Jumat pekan kemarin, baru kemudian ditindaklanjuti ke Kemendagri.

Lanjutnya, pihaknya mendapat berbagai masukan terkait dengan efektivitas dari ranperda tersebut, termasuk usul saran membuat sebuah payung hukum di Kota Ambon dalam mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan di tingkat daerah.

“Hasil konsultasi ini akan kita bahas kembali dalam rangka menyempurnakan prespektif terhadap ranperda yang dibentuk,” pungkasnya.

Diketahui, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Lucky Upulatu Nikijuluw dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version