RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah supir angkot meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tidak membatasi aktifitas mereka saat menarik penumpang sesuai izin trayek sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 1952 Tahun 2023.
Hal itu disampaikan para sopir angkot Hatu, Alang dan Liliboi saat melakukan aksi mogok, Rabu, 5 Februari 2025. Di mana, aksi tersebut merupakan yang keempat kali atas buntut izin trayek yang tidak kujung diputuskan pihak Dishub Kota Ambon.
“Kita inginkan rute jalan disesuaikan dengan SK yang lama dari Gubernur saja,” kata sopir angkot Hatu Hendra Sapulete.
Di kesempatan itu, Ketua Jalur Hatu Yongki Ohorenan (44) mengatakan, pada Selasa Kemarin beberapa perwakilan sopir angkot sudah melakukan pertemuan dengan Dishub Kota Ambon. Tapi tidak mendapatkan jawaban baik yang menguntungkan bagi para sopir.
“Kemarin ketua-ketua jalur sudah pertemuan, beta (saya), ketua jalur Laha, Paso, Hunuth, solusinya angkot Hatu pulang balik lewat Jembatan Merah Putih,” ujarnya.
Kata dia, buntut dari solusi itu, pihaknya melangsungkan aksi di hari ini. Pasalnya, rute jalur tersebut dianggap mengurangi pendapatan mereka jika dibandingkan dengan jalur trayek mereka saat ini.
Dia berharap, dengan aksi mogok yaang digelar hari ini, bisa mendapatkan perhatian dan jalan keluar.
“Kita mau ketemu Dishub Provinsi, harapannya ada jalan keluar dari supaya katong bisa beroperasi dengan baik,” ucapnya.
Sementara Dinas Perhubungan Provisni Maluku, Muhammad Malawat, mengatakan untuk angkot Hatu apa yang diinginkan terpenuhi.
“Untuk angkot Hatu tadi sudah dibicara bersama ketua jalur ya dan sopir, apa yang diinginkan kami penuhi, jadi rute mereka itu lewat Hatu ke Passo terus Ongkoliong, Batu Merah, balik lagi Passo ke Hatu,” ucap Malawat.
Dia mengakui, permintaan para sopir
pihaknya sedang berupaya negosiasi dengan pihak kota untuk menerima para sopir punya keinginan.
“Sekarang ini saya langsung negosiasi. Harapannya masalah ini segera selesai supaya agar para sopir bisa kembali barik lagi,” pungkasnya. (MON)