RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri diam-diam juga turun ke Namlea Kabupaten Buru untuk memeriksa saksi-saksi guna mengungkap keterlibatan Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Lither Hutagaol, dalam kasus dugaan “86” Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang berhasil diperoleh Rakyat Maluku, Tim Itwasum berjumlah empat orang tiba di Kota Ambon, Selasa (4/2/2025). Dan Rabu, kemarin mereka bergerak menuju Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru.
“Tim sudah berangkat ke Namlea,” kata sumber kepada Rakyat Maluku, Rabu (5/2/2025).
Terkait kedatangan Tim Itwasum Polri, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminulla yang dihubungi mengatakan kalau Tim berjumlah empat orang itu datang ke Ambon, Selasa sore.
“Tadi (Rabu) pagi Tim berangkat ke Buru,” akui Kabid Humas.
Kehadiran mereka di Namlea, untuk meminta keterangan terkait masalah yang menimpa oknum anggota Polda Maluku. Di mana beredar informasi dugaan “86” kasus PETI.
“Untuk melaksanakan giat (kegiatan) audit informasi yang terjadi,” ucapanya.
Disinggung Tim Mabes Polri akan berada di Namlea sampai kapan, Kabid Humas mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memastikan kapan mereka kembali ke Jakarta.
‘Tidak tahu Tim di Namlea sampai kapan. Kalau sudah selesai mereka akan kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Kombes Marthin Luther Hutagaol yang saat ini menjabat Plt Direktur Reskrmsus diduga mengambil dana sebanyak Rp150 juta dari Aipda Rahmat Fauzi Tuarita alias Ozy. Disinyalir dana tersebut mengalir dari tangan Buqori, tersangka PETI Gunung Botak. Buqori saat ini masih mendekam di Rutan Polres Buru.
Ozy mengambil uang itu untuk diberikan kepada Kombes Polda Marthin Luther, sebagai pelicin agar Buqori bisa bebas. (AAN)