Diaudit BPK, Pj Walikota Ambon Minta OPD Kooperatif

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bagian keuangan untuk dapat melakukan komunikasi dan kooperatif dalam pemeriksaan yang sementara dilakukan oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Saya ingatkan bagi semua terutama yang punya tangung jawab di OPD masing-masing, baik pimpinan tapi juga dengan PPK, bendahara, PPTK atau apapun yang status punya tangung jawab terkait dengan hal itu, mari kita siapkan komunikasi dan kooperatif dengan apa yang dilakukan oleh BPK,” pintanya, di Balai Kota Ambon, Senin, 3 Februari 2025.

Ia menginginkan dan berharap dalam proses pemeriksaan tersebut, Pemkot Ambon dapat keluar dari status Opini Disclaimer. Hal ini mengingat terhitung tiga tahun berturut-turut sejak 2022-2024, Pemkot Ambon mengalami disclaimer.

“Satu saja saya punya kerinduan pada saatnya kita selesai semua tangung jawab ini, kita keluar dari status Opini Disclaimer, itu harapan saya. Karena itu saya minta kerja sama dukungan dari semua pihak supaya semua bisa jalani dengan baik,” harapnya,

Ia menjelaskan, pemeriksaan keuangan oleh BPK terhadap Pemkot Ambon akan berlangsung selama 40 hari ke depan. Di mana, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan aturan negara, sehingga pihaknya harus melakukan penyesuaian.

“Dan ini menjadi catatan penting ,saya selalu ingatkan pak sekkot ,OPD-OPD terkait mari kita berbuat yang baik atau menetapkan yang baik supaya ke depan bisa lebih baik. Saya yakin kalau kita melakukan yang baik pasti akan ditindaklanjut dengan semakin baik lagi ke depan, baik oleh bapak ibu maupun pimpinan baru nanti,” jelasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version